Senin, 16 Mei 2011

PENILAIAN BAHAYA (RISK ASSESSMENT)

Penilaian resiko mencakup tiga tahapan penting yaitu analisis resiko (risk analysis) dan evaluasi resiko (risk evaluation). Analisis resiko dilakukan untuk mengetahui besaran resiko yang mencakup kemungkinan dan tingkat keparahan. Teknik yang digunakan dalam analisis resiko dapat dilakukan secara kualitatif, semi kuantitatif, dan kuantitatif. Semakin kuantitatif maka semakin menjadi angka penilaian resiko yang kita lakukan, sedangkan kualitatif hanya berdasarkan kategorisasi semata.
Langkah selanjutnya adalah pemeringkatan resiko. Berdasar atas definisi resiko sebagai satu gambaran besaran kemungkinan suatu bahaya dapat menimbulkan kecelakaan serta tingkat keparahan maka kategorisasi yang ada, baik kualitatif, semi maupun kuantitatif adalah kategorisasi dari kemungkinan (P : Probability atau Likelihood) dan tingkat keparahan (C : Consequences atau Severity) maka akan didapatkan persamaan :
Risk = P x C
Kemudian yang harus dilakukan adalah evaluasi resiko. Evaluasi resiko adalah penilaian terhadap satu resiko apakah masih dapat diterima (ALARP : As Low As Possible Reasonably Practicable) berdasarkan standar yang digunakan atau juga didasarkan kemampuan perusahaan dalam menghadapi resiko tersebut.
Contoh sederhana adalah sebagai berikut. Pertama dalam penilaian resiko, sebagai contoh secara kualitatif,  adalah dengan menentukan kategorisasi masing-masing kemungkinan dan tingkat keparahan.


 Contoh kategori berikut adalah kategori kualitatif dari kemungkinan berdasar standar AS/NZS 4360 :
LEVEL
DESKRIPSI
KETERANGAN
A
B
C
D
Almost Certain
Likely
Possible
Unlikely
Ada kemungkinan terjadi setiap saat
Kemungkinan sering terjadi
Kemungkinan sekali waktu terjadi
Kemungkinan terjadi jarang

Contoh kategori berikut adalah kategori kualitatif dari tingkat keparahan berdasar standar AS/NZS 4360 :
LEVEL
DESKRIPSI
KETERANGAN
1
2
3

4

5
Insignificant
Minor
Moderate

Major

Catastrophic
Tidak ada cedera, hanya ada kerugian finansial kecil
Cedera ringan, finansial ada kerugian sedang
Cedera sedang, perlu tindakan medis, kerugian finansial besar.
Cedera berat pada lebih dari satu orang, kerugian finansial besar, proses produksi terganggu
Lebih dari satu orang mengalami fatalitas, kerugian finansial sangat besar, dampak luas, dan terhentinya seluruh kegiatan produksi.


Langkah selanjutnya adalah mengombinasikan antara kemungkinan dengan tingkat keparahan guna keperluan pemeringkatan resiko misalkan pada contoh berdasar standar AS/NZS 4360 :
E : Extreme Risk – Resiko sangat tinggi
H : High Risk – Resiko tinggi
M : Moderate Risk – Resiko sedang
L : Low Risk – Resiko rendah

KEMUNGKINAN
TINGKAT KEPARAHAN
1
2
3
4
5
A
H
H
E
E
E
B
M
H
H
E
E
C
L
M
H
E
E
D
L
L
M
H
E
E
L
L
M
H
H
Sesudah dilakukan pemeringkatan resiko maka langkah selanjutnya adalah evaluasi terhadap resiko apakah dapat diterima atau tidak oleh perusahaan (masuk kategori ALARP). Pada contoh diatas dapat dimisalkan pada resiko L maka resiko dapat diterima sehingga kegiatan dapat dilanjutkan. Pada kategori M misalkan kegiatan dapat dijalankan dengan catatan semua pengamanan telah dijalankan. Pada kategori H-E misalkan resiko masuk kategori tidak dapat diterima sehingga perlu dilakukan kegiatan pengendalian resiko sebelum dapat dijalankan. 

Disarikan dari Ramli, Soehatman. 2010. Pedoman Praktis Manajemen Resiko dalam Perspektif K3 OHS Risk Management. Jakarta: Dian Rakyat hlm. 51-116
Dipersembahkan Oleh
CV SAFAR BERSAUDARA
[HSE TRAINING AND CONSULTING]
www.safarbersaudara.co.cc

Tidak ada komentar:

Posting Komentar