Senin, 16 Mei 2011

PENGENDALIAN BAHAYA (RISK CONTROL)

Suatu resiko dapat dikendalikan melalui beberapa strategi yang bertujuan pada dua hal. Pertama adalah mengurangi kemungkinan terjadinya bahaya. Kedua adalah mengurangi tingkat keparahan apabila terjadi. Pengendalian pada kedua aspek tersebut akan dengan sendirinya mengurangi tingkat resiko yang didefinisikan sebagai kombinasi dari keduanya. Cara lain dapat digunakan dengan pengalihan resiko pada pihak ketiga seperti kontraktor dan dengan mengikuti asuransi.
Pengurangan kemungkinan terjadinya bahaya dapat dilakukan dengan beberapa pendekatan yaitu pendekatan tekns, administratif, dan manusia. Pendekatan teknis dapat dilakukan dengan beberapa cara yang bertingkat sebagai berikut:
1.      eliminasi : menghilangkan sumber bahaya tersebut sama sekali bila memungkinkan tanpa mengganggu kegiatan produksi. Bahaya akan hilang sepenuhnya bila hal ini dijalankan.
2.      substitusi : penggantian sumber bahaya dengan hal lain yang tidak berbahaya atau yang memiliki resiko lebih rendah.
3.      isolasi : memberi penghalang antara sumber bahaya dengan pekerja.
4.      pengendalian jarak: jarak antara sumber bahaya dengan pekerja diatur sehingga dapat mencapai titik aman dengan alat kendali misalnya.
Pendekatan administratif dapat dilakukan terutama guna mengurangi lama pajanan pekerja dengan sumber bahaya.
Pendekatan manusia adalah dengan memberi pelatihan dan penyadaran akan cara bekerja dengan aman dan membangun budaya keselamatan kerja di perusahaan.
Pengurangan tingkat keparahan dapat dilakukan dengan beberapa cara yaitu penyusunan rencana tanggap darurat yang memadai serta penggunaan alat perlindungan diri yang sesuai dengan bahaya yang ada di tempat kerja.

Disarikan dari Ramli, Soehatman. 2010. Pedoman Praktis Manajemen Resiko dalam Perspektif K3 OHS Risk Management. Jakarta: Dian Rakyat hlm. 51-116

Dipersembahkan Oleh:
CV SAFAR BERSAUDARA
[HSE TRAINING AND CONSULTING]
www.safarbersaudara.co.cc

PENILAIAN BAHAYA (RISK ASSESSMENT)

Penilaian resiko mencakup tiga tahapan penting yaitu analisis resiko (risk analysis) dan evaluasi resiko (risk evaluation). Analisis resiko dilakukan untuk mengetahui besaran resiko yang mencakup kemungkinan dan tingkat keparahan. Teknik yang digunakan dalam analisis resiko dapat dilakukan secara kualitatif, semi kuantitatif, dan kuantitatif. Semakin kuantitatif maka semakin menjadi angka penilaian resiko yang kita lakukan, sedangkan kualitatif hanya berdasarkan kategorisasi semata.
Langkah selanjutnya adalah pemeringkatan resiko. Berdasar atas definisi resiko sebagai satu gambaran besaran kemungkinan suatu bahaya dapat menimbulkan kecelakaan serta tingkat keparahan maka kategorisasi yang ada, baik kualitatif, semi maupun kuantitatif adalah kategorisasi dari kemungkinan (P : Probability atau Likelihood) dan tingkat keparahan (C : Consequences atau Severity) maka akan didapatkan persamaan :
Risk = P x C
Kemudian yang harus dilakukan adalah evaluasi resiko. Evaluasi resiko adalah penilaian terhadap satu resiko apakah masih dapat diterima (ALARP : As Low As Possible Reasonably Practicable) berdasarkan standar yang digunakan atau juga didasarkan kemampuan perusahaan dalam menghadapi resiko tersebut.
Contoh sederhana adalah sebagai berikut. Pertama dalam penilaian resiko, sebagai contoh secara kualitatif,  adalah dengan menentukan kategorisasi masing-masing kemungkinan dan tingkat keparahan.


 Contoh kategori berikut adalah kategori kualitatif dari kemungkinan berdasar standar AS/NZS 4360 :
LEVEL
DESKRIPSI
KETERANGAN
A
B
C
D
Almost Certain
Likely
Possible
Unlikely
Ada kemungkinan terjadi setiap saat
Kemungkinan sering terjadi
Kemungkinan sekali waktu terjadi
Kemungkinan terjadi jarang

Contoh kategori berikut adalah kategori kualitatif dari tingkat keparahan berdasar standar AS/NZS 4360 :
LEVEL
DESKRIPSI
KETERANGAN
1
2
3

4

5
Insignificant
Minor
Moderate

Major

Catastrophic
Tidak ada cedera, hanya ada kerugian finansial kecil
Cedera ringan, finansial ada kerugian sedang
Cedera sedang, perlu tindakan medis, kerugian finansial besar.
Cedera berat pada lebih dari satu orang, kerugian finansial besar, proses produksi terganggu
Lebih dari satu orang mengalami fatalitas, kerugian finansial sangat besar, dampak luas, dan terhentinya seluruh kegiatan produksi.


Langkah selanjutnya adalah mengombinasikan antara kemungkinan dengan tingkat keparahan guna keperluan pemeringkatan resiko misalkan pada contoh berdasar standar AS/NZS 4360 :
E : Extreme Risk – Resiko sangat tinggi
H : High Risk – Resiko tinggi
M : Moderate Risk – Resiko sedang
L : Low Risk – Resiko rendah

KEMUNGKINAN
TINGKAT KEPARAHAN
1
2
3
4
5
A
H
H
E
E
E
B
M
H
H
E
E
C
L
M
H
E
E
D
L
L
M
H
E
E
L
L
M
H
H
Sesudah dilakukan pemeringkatan resiko maka langkah selanjutnya adalah evaluasi terhadap resiko apakah dapat diterima atau tidak oleh perusahaan (masuk kategori ALARP). Pada contoh diatas dapat dimisalkan pada resiko L maka resiko dapat diterima sehingga kegiatan dapat dilanjutkan. Pada kategori M misalkan kegiatan dapat dijalankan dengan catatan semua pengamanan telah dijalankan. Pada kategori H-E misalkan resiko masuk kategori tidak dapat diterima sehingga perlu dilakukan kegiatan pengendalian resiko sebelum dapat dijalankan. 

Disarikan dari Ramli, Soehatman. 2010. Pedoman Praktis Manajemen Resiko dalam Perspektif K3 OHS Risk Management. Jakarta: Dian Rakyat hlm. 51-116
Dipersembahkan Oleh
CV SAFAR BERSAUDARA
[HSE TRAINING AND CONSULTING]
www.safarbersaudara.co.cc

IDENTIFIKASI BAHAYA

Identifikasi bahaya dan penilaian resiko[1] adalah langkah manajerial penting pertama dalam perwujudan keselamatan kerja di perusahaan. Bahaya adalah segala sesuatu termasuk situasi atau tindakan yang berpotensi menimbulkan kecelakaan sedangkan resiko adalah gambaran besaran kemungkinan suatu bahaya dapat menimbulkan kecelakaan serta tingkat keparahan yang diakibatkannya.
Informasi yang digunakan untuk melakukan identifikasi bahaya dapat berasal dari berbagai sumber diantaranya adalah dari catatan peristiwa yang pernah terjadi sebelumnya, percakapan intensif dengan para pekerja di lokasi, informasi dari perusahaan atau perhimpunan usaha sejenis, data keselamatan bahan (MSDS: Material Safety Data Sheet), dan lain sebagainya.
Pemilihan teknik indentifikasi bahaya sangat tergantung pada faktor dominan apa yang terkait. Bahaya timbul tidak akan lepas dari interaksi antara manusia, peralatan, material, dan proses atau metode kerja. Untuk masing-masing faktor dapat digunakan alat analisis yang berbeda. Bagi faktor peralatan dapat digunakan FMEA (Failure Mode and Effect Analysis), atau What If. Untuk sistem dan prosedur dapat digunakan JSA (Job Safety Analysis) dan What If. Untuk faktor manusia dapat digunakan JSA dan TRA (Task Risk Assessment). Untuk proses dapat digunakan Hazops (Hazards and Operability Study), FTE (Fault Tree Analysis). Akan kita singgung tentang JSA dan TRA yang kerap digunakan di berbagai industri setelah pembahasan tentang penilaian resiko dan pengendalian resiko.
Salah satu konsep kunci dalam identifikasi bahaya adalah dengan memandang bahaya sebagai energi yang tersimpan yang apabila terlepas sehingga terpapar maka dapat menyebabkan kerusakan. Energi itu dapat bermacam-macam bentuknya dan tingkat keparahan yang diderita sangat tergantung pada lama paparan dan daya tahan pihak yang terpapar[2]. Beberapa paparan energi yang dapat membahayakan antara lain adalah [3]:
1.      Bahaya Energi Mekanik
Bahaya mekanik biasanya terkait dengan peralatan yang tajam, atau bergerak, berputar, mengeluarkan lontaran dan semacamnya. Cidera yang dapat diakibatkan bervariasi mulai dari teriris, tertusuk, putus, hingga meninggal.
2.      Bahaya Energi Elektrik
Bahaya energi elektrik terkait erat dengan keberadaan listrik dan berbagai peralatan elektrik di tempat kerja. Cidera yang diakibatkan dapat bervariasi mulai dari luka bakar hingga meninggal seketika akibat sengatannya.
3.      Bahaya Energi Kimia
Bahaya ini dapat terjadi akibat adanya bahan kimia berbahaya yang tersentuh, tertelan, atau terhirup. Efek yang timbul dapat bervariasi mulai dari akut, kronis, hingga kematian.
4.      Bahaya Energi Kinetik
Bahaya ini terkait dengan benda bergerak yang dapat menabrak sesuatu termasuk benda atau orang yang jatuh. Efek bervariasi dari ringan hingga fatal.
5.      Bahaya Energi Potensial
Bahaya ini mencakup benda bertekanan, gaya gravitasi dan termasuk pula gaya potensial gravitasi yang disalurkan ke tubuh melalui proses biomekanis dalam kegiatan pengangkatan benda oleh pekerja misalnya. Apabila kurang diperhatikan maka dapat menimbulkan berbagai efek dari ringan seperti terkilir hingga fatal.
6.      Bahaya Energi Panas
Bahaya ini terkait dengan panas atau dingin yang berlebihan, api dan kebakaran, serta ledakan. Efek yang diakibatkan bervariasi dari luka baker hingga ledakan besar dengan banyak korban jiwa.
7.      Bahaya Energi Akustik
Bahaya ini terkait dengan efek kebisingan dan getaran mesin yang berlebihan sehingga dapat mengganggu indra pendengaran.
8.      Bahaya Energi Radiasi
Bahaya ini mencakup ultraviolet, infra-red, sinar x, dan radiasi yang mengionisasikan
9.      Bahaya Biologis
Bahaya ini terkait dengan binatang buas, binatang beracun, atau bakteri pembawa penyakit.
10.  Bahaya Energi Alam
Bahaya ini terkait dengan bencana alam seperti gunung meletus, gempa bumi, dan tsunami misalnya.


Dipersembahkan Oleh:
CV SAFAR BERSAUDARA
[HSE TRAINING AND CONSULTING]
www.safarbersaudara.co.cc

[1] Disarikan dari Ramli, Soehatman. 2010. Pedoman Praktis Manajemen Resiko dalam Perspektif K3 OHS Risk Management. Jakarta: Dian Rakyat hlm. 51-116

KEBIJAKAN DAN PENGORGANISASIAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA DI PERUSAHAAN

Kebijakan perusahaan adalah kunci utama kesuksesan program keselamatan kerja perusahaan. Organisasi juga tak kalah penting terkait dengan pembagian wewenang dan tanggung jawab serta struktur pertanggung jawaban dalam keselamatan kerja. Berikut adalah contoh kebijakan perusahaan dan pengorganisasian terkait keselamatan kerja yang dapat disesuaikan dengan kondisi masing-masing perusahaan[1].
HEALTH AND SAFETY POLICY
This is the statement of general policy and arrangement for:
Overall and final responsibility for health and safety is that of:
Day to day responsibility for ensuring this policy is put into practice is delegated to:

(nama perusahaan)

(penanggung jawab utama)

(penanggung jawab harian)
Statement of general policy
(pernyataan kebijakan umum keselamatan kerja perusahaan)
Responsibility of: name / title
(penanggung jawab: nama/ jabatan)
Action / arrangement (tindakan)
To prevent accident and cases of work-related ill and provide adequate control of health and safety risks arising from work activities
(Pencegahan kecelakaan dan kasus penyakit akibat kerja dan penyediaan control yang cukup atas resiko keselamatan dan kesehatan yang terkait aktivitas kerja)
To provide adequate training to ensure employees are competent to do their work
(Penyediaan pelatihan yang dibutuhkan guna memastikan para pekerja mampu melaksanakan tugasnya)
To engage and consult with employees on day-to-day health and safety conditions and provide advice supervision on occupational health
(Pelaksaan konsultasi dengan pekerja dalam keadaan keselamatan dan kesehatan harian dan menyediakan nasihat pengawasan terkait kesehatan kerja)
To implement emergency procedures-evacuation in case of fire or other significant incident.
(Penerapan prosedur darurat dan evakuasi ketika terjadi kebakaran atau insiden darurat lainnya)
To maintain safe and healthy working conditions, provide and maintain plant, equipment and machinery, and ensure safe storage / use of substances
(Pemeliharaan kondisi keselamatan dan kesehatan kerja, penyediaan dan perawatan instalasi, peralatan, dan mesin, dan menjamin penyimpanan yang aman serta penggunaan material)
Health and safety poster is displayed
(Poster Keselamatan dan kesehatan kerja ditampilkan)
First aid box and accident book are located
(Kotak P3K dan buku kecelakaan ditempatkan sesuai tempatnya)
 Accident and ill health at work reported under law procedure
(Kecelakaan dan penyakit akibat kerja dilaporkan sesuai dengan prosedur hukum)



Signed (Employer)
Tanda tangan pemilik perusahaan

Date (tanggal)
Subject to review, monitoring, and revision by:
(diperiksa kembali, diawasi, dan diperbaiki oleh:)
Every (setiap):
Lebih awal jika ada perubahan aktivitas kerja



[1] http://www.hse.gov.uk/sicknessabsence/examplepolicy.htm

Piramida Kecelakaan


clip_image001Salah satu konsep yang penting dalam pencegahan kecelakaan adalah piramida kecelakaan. Piramida ini didasarkan pada beberapa studi yang dilakukan tentang rasio kecelakaan kerja. Piramida pertama adalah hasil penelitian H.W. Heinrich dalam bukunya Industrial Accident Prevention (1931). Rasionya adalah pada setiap 1 kecelakaan berat (major injury) akan ada 29 kecelakaan ringan (minor injury) dan 300 insiden atau peristiwa nyaris celaka  (incident / near miss).
Pada tahun 1969 Frank E. Bird Jr. mengadakan riset dengan menganalisis 1.753.498 laporan kecelakaan dari 297 perusahaan yang mencakup 21 area industri yang  berbeda dengan pekerja mencapai 1.750.000 pekerja yang mencakup 3 miliar lebih jam kerja. Hasilnya pada setiap satu kecelakaan berat (major injury) terdapat 9,8 kecelakaan ringan (minor injury) lalu terdapat 30,2 kerusakan properti dan 600 insiden. Piramida Bird memunculkan angka rasio 1-10-30-600.
clip_image002
clip_image001[6]Angka rasio dalam piramida, seperti contohnya rasio 1-10-30-600 dalam piramida Bird, menunjukkan bahwa usaha pencegahan kecelakaan harus diarahkan bukan pada segelintir kecelakaan berat tapi lebih pada upaya lebih luas guna mencegahnya. Aplikasi terapan dari adanya piramida kecelakaan adalah guna mencegah satu kecelakaan fatal di puncak piramida cara yang digunakan adalah dengan mencegah insiden di bawahnya, jadi sebisa mungkin jumlah insiden ditekan hingga tidak mencapai angka yang, secara statistik, memungkinkan tingkat kecelakaan diatasnya muncul.
Pada tahun 2003 ConocoPhillips Marine mengadakan studi serupa dengan varian lebih luas. Rasio yang dihasilkan adalah pada setiap 1 kecelakaan fatal akan terdapat 300.000 kebiasaan yang beresiko yaitu aktivitas yang tidak sejaan dengan program keselamatan kerja. Lebih lengkapnya tampak pada piramida disamping.
Dipersembahkan oleh:
CV Safar Bersaudara
HSE Training and Consulting
www.safarbersaudara.co.cc