Rabu, 04 April 2012

Bekerja di Ruang Terbatas (CONFINED SPACES)

Ruang Terbatas (Confined Space) dapat mengandung bahaya-bahaya bagi pekerja yang harus bekerja di dalamnya. The Occupational Safety and Health Administration (OSHA) mendefinisikan tempat berbahaya tersebut dengan istilah ruang terbatas yang membutuhan ijin kerja (Permit Required Confined Space) dan pada bulan Januari 1993 mereka mengeluarkan peraturan khusus tentang hal ini (29 CFR 1910.146). Aturan ini dimaksudkan guna mencegah lebih dari 5000 cedera serius dan 54 kematian (fatalities) yang terjadi tiap tahunnya.

Yang termasuk di dalam kategori ruang terbatas antara lain sewage digesters, sewer silos, tunnels, manholes, utility vaults, pumping stations, storage tanks, process vessels, pits, vats, vaults dan semacamnya yang dicirikan dengan akses yang terbatas tanpa ventilasi yang cukup. Tujuan masuk ke ruang terbatas bisa untuk inspeksi, percobaan alat, perawatan, atau untuk keadaan darurat. 

Mengidentifikasi Ruang Terbatas
 
Karakteristik utama dari ruang terbatas antara lain:
- Satu ruang yang cukup luas sehingga seorang pekerja dapat masuk dan melaksanakan pekerjaannya, dan
- Satu ruang yang secara desain mempunyai bukaan terbatas untuk masuk dan keluar. Bukaan biasanya sempit dan sulit untuk dilewati. Bukaan yang sempit menyulitkan pekerja untuk meraih peralatan yang diperlukan dari luar ruangan, terutama alat pelindung diri yang diperlukan untuk masuk dan bekerja, atau alat bantu kehidupan yang dibutuhkan saat tindak penyelamatan, dan
- Satu ruang yang tidak didesain untuk bekerja terus menerus dalam waktu lama. Kebanyakan ruang terbatas tidak dimaksudkan untuk pekerja masuk dan bekerja secara rutin. Biasanya ruang itu digunakan untuk penyimpanan produk, material dan proses, atau transportasi produk atau substansi. Meskipun demikian, para pekerja tetap harus masuk secara berkala untuk keperluan inspeksi, perawatan, atau pembersihan.


Potensi-potensi Bahaya di Ruang Terbatas

Atmosfer yang Beracun
Bahaya umum yang ada di ruang terbatas adalah atmosfer yang beracun. Bahaya ini umumnya terkait dengan udara di ruang terbatas termasuk pula kekurangan atau kelebihan oksigen, udara mudah terbakar, atau beracun.
Atmosfer yang kekurangan oksigen (oxygen deficient atmosphere) bila oksigen yang tersedia di udara kurang dari 19,5 persen. Pada situasi demikian pekerja tidak boleh masuk ke ruang terbatas tanpa alat bantu pernafasan seperti SCBA (Self-Contained Breathing Apparatus) atau dengan saluran udara yang menyuplai udara dari luar.
Rendahnya kadar oksigen di dalam ruang terbatas dapat diakibatkan oleh reaksi kimia, pembuangan limabh atau materi organik yang terurai seperti sampah rumah tangga dan tumbuhan hidup. Pekerjaan yang dilakukan di ruag atau reaki kimia tertentu dapat pula mengurangi kadar oksigen. Untuk menjamin keselamatan di ruang terbatas, kadar oksigen harus dipastikan berada pada kisaran 19,5-23,5 persen. Kadar oksigen dibawah 19,5% telah mengandung bahaya bagi kesehatan pekerja. Level di bawah 10 persen dapat mengakibatkan pekerja tak sadar sedangkan di bawah 8 % akan mengakibatkan kematian.
Atmosfer yang kaya oksigen (di atas 23,5 persen) akan mengakibatkan bahan-bahan mudah terbakar seperti pakaian dan rambut akan terbakar hebat ketika tersulut. Oleh karena itu, jangan pernah gunakan oksigen murni untuk dialirkan ke ruang terbatas. Gunakan saja udara normal yang bersih dari luar ruangan.


Atmosfer mudah terbakar
Atmosfer yang mudah terbakar hanya terjadi ketika ada campuran bahan kimia dan oksigen pada tingkat tertentu. Di bawah level ini disebut Lower Flammable Limit (LFL) atau diatas tingkat ini, disebut upper Flammable Limit (UFL), substansi ini tidak akan terpicu untuk terbakar. Konsentrasi gas pada level diantaranya dapat terpicu terbakar bila timbul pemicu (seperti percikan api). Sebagai contoh, metana adalah gas mudah terbakar yang paling banyak terdapat di pembuangan. Gas ini dihasilkan dari bahan organik yang terdekomposisi. LFL metana adalah 5%, ketika level itu terlampaui maka tempat itu tidak boleh dimasuki oleh siapapun untuk bekerja.
Gas dan uap beracun dapat berasal dari berbagai sumber. Hidrogen sulfida dan karbon monoksida dihasilkan dari pembuangan dan berbagai macam materi organik yang membusuk. Bahan beracun lainnya mungkin berasal dari tumpahan atau buangan dari pembuangan limbah misalnya.
Menurut OHSA, apabila bahan kimia beracun ada dan melampaui batas yang diijinkan (OHSA Permissible Exposure Limit) dan dapat mengakibatkan kematian atau cedera serius, atau bila ada bahan kimia lain yang dapat membahayakan hidup atau kesehatan pekerja, maka atmosfer di daerah itu dinyatakan berbahaya.

Potensi-potensi bahaya lainnya

Beberapa potensi bahaya lain juga ada di ruang terbatas seperti tertelan, benda jatuh, suhu yang ekstrem, kebisingan, tergelincir dan jatuh.

Engulfment (Tertelan)
Potensi bahaya yang dimaksud adalah ketika seseorang tertelan oleh benda dikelilingnya baik itu berupa cairan atau butiran-butiran yang akibatnya dapat mengakibatkan kematian. Pasir, batu bara, biji-bijian dan sebagainya dapat menelan pekerja yang jatuh karena berat badannya menembus bahan tersebut sehingga pekerja masuk di dalamnya.
Benda Jatuh
Pekerja di ruang terbatas harus waspada terhadap benda jatuh terutama di tempat yang tutup atasnya terbuka dan ada pekerjaan di atasnya. 
Suhu ekstrem
Suhu yang ekstrem dapat berupa panas yang terlalu atau juga dingin yang terlalu yang dapat mengakibatkan masalah bagi pekerja. Misalkan satu ruang di didihkan maka harus di dinginkan dulu sebelum pekerja masuk.
Bising
Kebisingan di dalam ruang terbatas dapat menjadi makin kuat karena desain dari ruangan. Bising yang berlebihan tidak hanya berbahaya bagi pendengaran namun juga mengganggu komunikasi terutama ketika ada kondisi darurat.
Permukaan yang Licin
Terpeleset dan jatuh yang dapat terjadi pada permukaan yang licin dapat mengakibatkan kematian bagi pekerja. Permukaan yang licin dan basah meningkatkan kemungkinan teraliri litrik ketika pekerja menggunakan alat-alat kerja listrik.

Dikutip dan diterjemahkan secara agak bebas dari:
http://offices.colgate.edu/chemmgt/confinedspacefactsheet.htm




Minggu, 04 Maret 2012

ALAT PERLINDUNGAN DIRI (APD/PPE: PERSONAL PROTECTIVE EQUIPMENT)


Alat perlindungan diri adalah pilihan terakhir apabila tidak memungkinan bagi pengendalian resiko yang lain. Terdapat banyak macam APD sesuai dengan kebutuhan perindungan terhadap bahaya yang ada, diantaranya:
·         masker : melindungi pernafasan dari udara kotor atau berbahaya misalkan masker penyaring debu, masker berhidung dan bertabung untuk tingkatan yang lebih.
·         kacamata : pelindung dari bahaya yang dapat masuk ke mata seperti percikan api saat pengelasan misalnya.
·         sepatu pengaman : pelindung kaki dari kemungkinan kejatuhan benda-benda berat atau menginjak sesuatu yang berbahaya seperti paku dsb. Macamnya misalkan sepatu bersol baja, sepatu konduktor tanpa paku logam bagi bahaya listrik, sepatu yang tidak menimbulkan loncatan api bagi yang bekerja di daerah rawan peledakan.
·         sarung tangan : melindungi tangan seperti misalnya perlindungan dari panas, benda tajam, atau listrik.
·         topi pengaman : perlindungan kepala terutama dari kemungkinan kejatuhan benda-benda berat.
·         perlindungan telinga : perlindungan dari suara bising atau dari loncatan api, percikan logam, dan partikel-partikel yang melayang.
·         perlindungan paru-paru : dapat berupa alat bantu pernafasan di lingkungan yang mengandung gas berbahaya bagi kesehatan pernafasan.
Berikut adalah contoh beberapa faktor bahaya dan bagian tubuh yang perlu dilindungi serta alat pelindung diri yang diperlukan :
(Disarikan dari Anizar. 2009. Teknik Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Industri. Yogyakarta: Graha Ilmu hlm. 85-105)


Faktor bahaya
Bagian tubuh yang perlu dilindungi
Alat-alat proteksi diri (APD)
Benda berat atau keras
Kepala, betis, tungkai


Pergelangan kaki, kaki, dan jari kaki
Topi logam atau plastik, lapisan pelindung (deckker) dari kain, kulit, logam, dsb
Sepatu steelbox toe
Benda sedang tidak terlalu berat
Kepala
Topi aluminium atau plastik
Benda besar beterbangan
Kepala
Mata



Muka
Jari, tangan, lengan

Tubuh
Betis, tungkai, mata kaki
Topi plastik atau logam
Googles (kaca mata yang menutupi seluruh samping mata), kacamata yang sampingnya tertutup
Tameng plastik
Sarung tangan kulit berlengan panjang
Jaket atau jas kulit
Pelindung dari kulit, berlapis logam dan tahan api
Debu
Mata

Muka
Alat pernafasan
Googles, kacamata sisi kanan kiri tertutup
Penutup muka dari plastik
Respirator / masker khusus

Percikan api atau logam
Kepala
Mata
Muka
Jari, tangan, lengan

Betis, tungkai
Matakaki, kaki
Tubuh
Topi plastik berlapis asbes
Googles, kacamata
Penutup muka dari plastik
Sarung tangan asbes berlengan panjang
Pelindung dari asbes
Sepatu kulit
Jaket asbes / kulit
Gas, asap, fumes
Mata
Muka
Alat pernafasan




Tubuh


Jari, lengan, tangan



Betis, tungkai
Matakaki, kaki
Googles
Penutup muka khusus
Gas masker khusus dengan filter apabila membahayakan jiwa langsung, apabila tidak gas masker bermacam-macam.
Pakaian karet, plastik atau bahan lain yang tahan kimiawi
Sarung plastik, karet berlengan panjang dan anggota-anggota badan diolesi barrier cream.
Pelindung dari plastik/karet
Sepatu yang konduktif (yang mengalirkan listrik) karena mungkin gas itu mudah meledak
Cairan dan bahan-bahan kimiawi
Kepala
Mata
Muka
Alat pernafasan

Jari, tangan, lengan
Tubuh
Betis, tungkai

Matakaki, kaki
Topi plastik / karet
Googles
Penutup dari plastik
Respirator khusus tahan kimiawi
Sarung plastik / karet
Pakaian plastik  / karet
Pelindung khusus dari plastik  karet
Sepatu karet, plastik atau kayu
Panas
Kepala
Lain-lain bagian


Kaki

Mata
Topi asbes
Sarung, pakaian, pelindung dari asbes atau bahan lain yang tahan panas / api
Sepatu dengan sol kayu atau bahan lain tahan panas
Googles dengan lensa tahan sinar infra red
Basah dan air
Kepala

Tubuh
Kaki, tungkai
Sarung tangan plastik, karet berlengan panjang
Pakaian khusus
Sepatu bot karet
Terpeleset, jatuh
Kaki
Sepatu anti slip, kayu (gabus)
Terpotong, tergosok
Kepala
Jari, tangan, lengan

Tubuh
Betis, tungkai
Matakaki, kaki
Topi plastik, logam
Sarung tangan kulit, dilapisi logam, berlengan panjang
Jaket kulit
Celana kulit
Sepatu dilapisi baja, sol kayu
Dermatitis atau radang kulit
Kepala

Muka

Jari, tangan, lengan

Tubuh
Betis, tungkai, matakaki, kaki
Topi plastik, karet, pici (kap) kapas atau wol
Barrier cream, pelindung plastik
Barrier cream, sarung tangan karet, plastik
Penutup karet, plastik
Sepatu karet, sol kayu, sandal kayu (bakiak)
Listrik
Kepala
Jari, tangan, lengan


Tubuh, betis, matakaki, kaki
Topi plastik, karet
Sarung tangan karet tahan sampai 10.000 volt selama 3 menit
Pelindung bahaya dari karet
Bahan peedak
Kaki
Sepatu kayu
Mesin-mesin
Kepala

Jari, tangan, lengan
Tubuh
Betis, matakaki
Pici, terutama wanita yang berambut panjang
Sarung tangan tahan api
Jaket dari karet, plastik
Celana tahan api atau dekker
Sinar silau
Mata
Googles, kacamata dengan filter khusus atau lensa polaroid
Percikan dan sinar silau pada pengelasan
Mata


Muka

Tubuh

Kaki
Googles, penutup muka, kacamata dengan filter khusus
Penutup muka dengan kacamata filter khusus
Jaket tahan api (asbes) atau kulit
Sepatu dilapisi baja


Penyinaran sedang
Kepala
Mata

Muka
Topi khusus
Googles, kacamata dengan filter lensa
Pelindung muka khusus
Penyinaran kuat
Kepala
Mata, muka
Topi khusus
Googles dengan filter khusus, dari logam atau plastik
Penyinaran radioaktif
Jari, tangan, lengan
Sarung tangan karet, dilapisi timah hitam
Jaket karet atau kulit, dilapisi timah hitam
Gas atau aerosol redioaktif
Alat pernafasan
Seluruh badan
Respirator khusus
Pakaian khusus
Gaduh suara
Telinga
Pelindung khusus: dimasukkan ke lubang telinga (ear plug) atau penutup lubang telinga (ear mug)

Rabu, 29 Februari 2012

Perencanaan dan Respon Emergensi di Tempat Kerja (Workplace Emergency Response)

Tidak seorangpun yang mengharapkan keadaan darurat atau bencana terjadi. Sayangnya bencana dan keadaan darurat dapat terjadi kapanpun, dimanapun, dan pada siapa saja. Pemilik perusahaan harus membangun satu sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja dan mempersiapkan para pekerjanya sebelum hal itu terjadi.

1. Perencanaan
Bilamana standar OSHA menetapkan perusahaan dengan karyawan lebih dari 10 orang wajib mempunyai kebijakan tanggap darurat yang tertulis (written emergency action plan), perusahaan dengan jumlah pekerja lebih sedikit dapat mengomunikasikan kebijakannya secara lisan. Pemilik perusahaan sebaiknya mereview kebijakan ini bersama dengan pekerjanya pada awalnya dan bersama-sama mengevaluasi setiap periode tertentu atau adanya perubahan posisi dan tanggungjawab para pekerja.
Prosedur Emergensi, termasuk di dalamnya penanganan bahan berbahaya, sebaiknya mencakup:
- Prosedur pelarian dan penunjukkan rute pelarian (escape procedure and escape route assignment)
- Prosedur khusus bagi pekerja ang bertanggung jawab atau memadamkan operasi yang genting pada saat kondisi darurat terjadi
- Sistem penghitungan pegawai setelah evakuasi dan penginformasian tentang rencana tersebut
- Tugas medis dan penyelamatan bagi mereka yang diberi tanggung jawab.
- Sarana pelaporan adanya kebakaran dan hal-hal darurat lainnya.

2. Rantai Komando (Chain of Command)
Pemilik perusahaan sebaiknya menunjuk seorang koordinator keadaan darurat dan koordinator cadangan. Koordinator akan bertanggung jawab pada keseluruhan operasi dalam keadaan darurat, informasi publik, dan memastikan menghubungi bantuan yang diperlukan ketika terjadi keadaan darurat. Adanya koordinator cadangan untuk memastikan bahwa ada seseorang yang terlatih telah tersedia. Seluruh pekerja harus mengetahui siap yang menjadi koordinator.
Tugas koordinator meliputi:
- Menentukan kejadian darurat apa yang mungkin timbul dan memastikan penyusunan prosedur emergensi pada masing-masing situasi darurat.
- Memimpin jalannya operasi emergensi termasuk evakuasi pegawai di dalamnya.
- Memastikan layanan emergensi dari luar yang diperlukan tersedia.
- Memimpin operasi penonaktifan (shut down) apabila diperlukan.

3. Tim Tanggap Darurat (Emergency Response Team)
Anggota tim tanggap darurat sebaiknya sudah mendapat pelatihan menyeluruh tentang situasi krisis yang mungkin terjadi serta mampu secara fisik dalam mengemban tanggung jawabnya. Mereka harus mengerti bahaya racun di lingkungan kerjanya serta mampu mengambil keputusan kapan harus melakukan evakuasi dan kapan harus menunggu bantuan dari luar (misalkan dalam kondisi kebakaran ketika api terlalu besar untuk dipadamkan). Salah satu atau keseluruhan anggota tim harus mendapat pelatihan:
- Penggunaan berbagai macam pemadam api (fire extinguisher)
- Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (First Aid), mencakup prosedur CPR (Cardiopulmonary Resuscitation) dan penggunaan SCBA (Self -Contained Breathing Apparatus)
- Standarisasi OSHA terkait penyakit-penyakit menular melalui darah (blood borne pathogens)
- Prosedur penonaktifan (shut down procedure)
- Prosedur penanganan tumpahan bahan kimia (chemical spill procedure)
- Prosedur SAR (Search and Rescue)
- Tanggap darurat bahan berbahaya

4. Aktivitas Tanggap Darurat
Komunikasi yang efektif dalam keadaan tanggap darurat adalah vital keberadaannya. Perlu dibentuk satu pusat komunikasi yang terpisah dari kantor manajemen, disanalah koordinator tanggap darurat akan menjalankan operasinya. Pihak manajemen harus menyediakan alarm tanda bahaya dan memastikan semua pekerja mengerti cara melaporkan keadaan darurat. Daftar nomor telepon para personil kunci dan mereka yang sedang bebas tugas penting untuk terus diperbarui.
Perhitungan jumlah orang setelah evakuasi perlu dilakukan. Salah seorang di pusat kontrol wajib memberitahukan pihak yang berwajib atau kepada tim tanggap darurat apabila ada seseorang yang dicurigai hilang.
Prosedur pengamanan yang baik dapat mencegah orang luar yang tidak diijinkan masuk dan mengakses catatan-catatan dan peralatan penting. Penggandaan dokumen-dokumen penting perlu dilakukan dan disimpan di luar lokasi kerja.

5. Pelatihan
Setiap pekerja wajib mengetahui rencana tanggap darurat yang ada meliputi rencana evakuasi, sistem peringatan, pelaporan, penonaktifan, dan tipe-tipe situasi darurat yang mungkin muncul. Bahaya-bahaya khusus tertentu seperti bahan mudah terbakar, bahan beracun, radioaktif atau air aktif wajib didiskusikan dengan para pekerja. Pelatihan simulasi tanggap darurat sebaiknya dilakukan pada interval acak, setidaknya setahun sekali, dengan melibatkan pihak luar seperti polisi dan pemadam kebakaran.
Pelatihan wajib diadakan setahun sekali atau bagi pekerja baru dan ketika pekerjaan berganti. Pelatihan tambahan perlu diadakan ketika digunakan bahan baru, ketika layout atau desain berubah, dan ketika prosedur diperbarui atau dirubah, atau ketika latihan menunjukan bahwa pekerja kurang mampu menjalankannya.

6. Perlindungan Pribadi
Pekerja yang terpapar atau dekat dengan kemungkinan cipratan kimia, benda jatuh, partikel beterbangan, udara beracun atau kurang oksigen, api, kelistrikan, dan sebagainya perlu menggunakan Alat Perlindungan Diri (APD)

7. Pertolongan Medis
Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K- First Aid) harus tersedia 3-4 menit setelah situasi darurat. Lingkungan kerja yang berjarak lebih dari 3-4 menit dari klinik atau rumah sakit harus menyediakan tenaga yang terlatih melakukan pertolongan pertama (tersedia pada semua giliran kerja), punya tenaga medis untuk konsultasi dan nasihat medis, serta mempunyai prosedur tanggap darurat medis yang tertulis.
Perlu diperhatikan ketersediaan persediaan medis bagi tenaga pertolongan pertama, nomor telpon penting tersedia di tempat yang mudah dilihat, serta perjanjian dengan jasa ambulans terdekat bila situasi darurat terjadi. Akan membantu bila prosedur emergensi ini dikoordinasikan dengan pihak luar yang terkait seperti kepolisian atau pemadam kebakaran.


diterjemahkan secara agak bebas dari:
OSHA Fact Sheet: Planning and Responding to Workplace Emergencies
http://www.osha.gov/OshDoc/data_General_Facts/factsheet-workplaceevergencies.pdf


Senin, 27 Februari 2012

JOB SAFETY ANALYSIS (JSA) DAN TASK RISK ASSESSMENT (TRA)


JSA dan TRA adalah alat bantu yang terutama dapat digunakan untuk pekerjaan yang mengandung potensi bahaya tinggi, pekerjaan yang belum pernah dilakukan sebelumnya, atau pekerjaan yang sebelumnya pernah mengalami kecelakaan. Keduanya banyak digunakan dalam berbagai perusahaan karena kemudahan penggunaannya dan kemampuannya yang baik dalam membantu mengenali bahaya dan analisis resiko di tempat kerja.
Langkah-langkah melakukan TRA:
1.      pilih pekerjaan
2.      identifikasi aktivitas, material, peralatan, atau prosedur kerja yang ada
3.      analisis potensi bahaya dari masing-masing aktivitas
4.      tentukan tingkat resikonya
5.      tentukan langkah pengendalian resiko
6.      tentukan sisa resiko setelah dilakukan pengendalian
7.      apabila resiko dapat diterima maka pekerjaan dapat dijalankan, apabila tidak maka perlu langkah pengendalian lain atau bahkan bias dibatalkan bila tidak memungkinkan.
Langkah-langkah melakukan JSA:
1.      pilih pekerjaan
2.      pekerjaan tersebut lalu dipecah menjadi langkah-langkah aktivitas
3.      identifikasi potensi bahaya pada setiap langkah pekerjaan
4.      tentukan langkah pengamanan yang diperlukan guna pengendalian resiko
5.      komunikasi dengan semua pihak terkait

NO
TASK RISK ASSESSMENT
Hal..
PEKERJAAN

ASSESSED BY
NO
AKTIVITAS
FASILITAS
ALAT
POTENSI
BAHAYA
KONSEKUENSI
BAHAYA
PENGAMANAN YANG ADA
PERINGKAT RESIKO
SARAN
SISA RESIKO
LL
S
RR
RESIKO
LL
S
R
RESIKO





















JOB SAFETY ANALYSIS
PEKERJAAN :
LANGKAH :
POTENSI
CIDERA
KONSEKUENSI
RISK MATRIX
PENGENDALIAN
YANG ADA
SARAN
TANGGUNG
JAWAB
S
L
RR